Tag: Rakor pemilihan Bupati
MANGUPURA, NusaBali - Anggota DPRD yang bakal tarung di Pilkada Serentak 2024 wajib mengundurkan diri dari jabatan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Dwi Suarna Arta memaparkan, sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, ASN, TNI, Polri, kepala desa atau sebutan lain, Pegawai BUMN dan Pegawai BUMD wajib mengundurkan diri jika mencalonkan diri pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Topik Pilihan
-
-
Tabanan 04 Nov 2024 BPBD Minta Tambah Dana Bencana Rp 1 Miliar
-
-
Jembrana 04 Nov 2024 Pipa Bocor Picu Banjir di Pasar Negara
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Nusa Ning Nusa
Orang Bali Tak Maju-maju?
JIKA ada yang ingin tahu dan mendalami, bagaimana orang-orang menghargai masa lalu, datanglah ke Bali.